Senin, 26 Oktober 2015

KEGIATAN KAPOLRES BOALEMO DALAM RANGKA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA MELALUI KEGIATAN PERPOLISIAN MASYARAKAT


Tilamuat - senin 26 oktober 2015 pukul 09.00 wita, polres boalemo dalam hal ini unit tipikor melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang di pimpin langsung oleh kapolres boalemo AKBP JEPRI YUNIARDI ,SIK .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati boalemo ,skpd kab. boalemo para camat serta seluruh kepala desa se kabupaten boalemo yang pelaksanaannya berlangsung di aula serba guna hotel citra ayu .

Kapolres boalemo  menyampaikan semboyan KUBANGUN DESAKU TANPA KORUPSI dan beberapa himbawan dan penekanan untuk menghindari agar tidak terjadi penyimpangan anggaran didesa diantaranya :

Tingkatkan pengawasan internal desa ,pengawasan ini yang paling utama karena berkepentingan langsung untuk masyarakat desanya itu sendiri sebab di sana ada badan permusyawaratan desa (BPD) yang terdiri atas rukunwarga ,pemangku adat,golongan profesi, pemuka agama,dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya,mereka setiap saat dapat melakukan pengawasan rutin misalnya dalam sebulan sekali dan mempunyai itikad baik bersama untuk menggunakan dana desa sesuai ketentuan undang-undang dan mereka juga harus mempunyai keberanian untuk melaporkan kepada pihak pihak yang berwenang apabila di tengarai terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya dana desa tersebut.

Lakukan pendampingan dan pengawasan oleh SKPD teknis maupun tenaga pendamping yang di bentuk oleh pemerintah dalam mengawal dana desa mulai dari perencanaan,penyaluran dana,pelaksanaan serta pertanggung jawaban.karena aparat desa belum menguasai betul teknik pelaporan keuangan.perlu di ketahui negara memberikan dana kepada desa , yang berasal dari APBN dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/ kota (PDRD) jumlahnya sangat besar, oleh karena itu perlu pengawalan dan pendampingan.

Kepada seluruh kepala desa gunakanlah anggaran yang telah di terima sesuai peruntukan dan dapat di pertanggung jawabkan secara transparansi efektif,efisien,akuntabel dan profesional.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar