Boalemo - Minggu, 12 juni 2016 pukul 17.30 wita bertempat di Desa Dulangeya Kec. Botumoito Kab.Boalemo telah dilakukan penangkapan terhadap Rian Pateda umur 14 tahun. Rian Pateda di tangkap karena telah melakukan tindak pidana Curanmor.
kronologis kejadian :
- Pada hari dan tanggal yang sama bertempat di Molowahu kec. Tibawa Kab. Gorontalo Pada Pukul 12.00 wita Rahman Rauf baru tiba di rumahnya Desa Molawahu dari desa Ilomata setelah tiba Rahman memarkir sepeda motor di Teras rumah kemudian beristirahat, setelah itu tanpa sepengetahuan Rahman, seseorang telah masuk kedalam rumah dan mengambil kunci yg di taruh di atas meja, Rahman mengetahui motornya setelah dia mendengar ada orang yg mendorong motor dan saat itu pelaku sudah berada di pagar rumah sambil mendorong motornya kemudian Lk Rahman berteriak "ITU KITA PE MOTOR NGANA MO BAWA DIMANA, PANCURI, PANCURI" stlh itu pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dan lari ke arah Bongomeme dan tembus batu layar lalu ke arah Boalemo melihat SPM sudah di bawa kabur Rahman melakukan pengejaran bersama rekan-rekannya sampai ke wilayah hukum Polres Boalemo dan melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan untuk melakukan penangkapan.
- Pukul 14.30 wita setelah melapor dan meminta bantuan Rahman dan Rekan-rekannya kembali melakukan pengejaran dan menemukan Tersangka berada di Desa Dulangeya lalu Rahman menelfon ke Piket Polres Boalemo untuk menangkap pelaku yg sedang bersembunyi di rumah warga.
- Pukul 17.30 wita Piket Polres Boalemo tiba di lokasi dan langsung menangkap pelaku yg saat bersembunyi di rumah warga.
Pelaku adalah jaringan Curanmor Ucup dari Andalas Kota Gorontalo tepatnya di depan STM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar